Terduga Curanmor di Purwakarta Meninggal Usai Dihakimi Warga
PURWAKARTA, BEBASberita.com - Seorang terduga pencuri sepeda motor (curanmor) di Desa Gurudug, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta dikabarkan meninggal dunia usai dihakimi warga, pada Jumat (27/2/2026), siang.
Pemuda yang belakangan diketahui berinisial A (25), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta itu meninggal dunia di rumah sakit setelah sebelumnya sempat mendapatkan perawatan.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 13:00 WIB atau selepas Salat Jumat. Saat itu, A sedang berusaha kabur setelah aksi nekadnya tersebut ketahuan warga. Singkatnya, A ditangkap dan kemudian dibawa menuju Balai Desa Gurudug.
Aksi main hakim sendiri warga ini viral di layanan perpesanan WhatsApp dan menghebohkan warga Purwakarta. Dalam video nampak bagaimana warga melakukan penganiayaan terhadap pemuda berpostur jangkung itu hingga babak belur.
Dengan kedua tangan dikilir kebelakang A diarak menuju Balai Desa Gurudug. Sambil terhuyung menahan sakit ia tak henti menerima pukulan juga tendangan hingga akhirnya tergeletak di lantai balai desa. Disini dia diintrogasi sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
A dilaporkan terkulai lemah saat perjalanan menuju kantor polisi. Ia pun kemudian dilarikan ke rumah sakit. A meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut sekitar pukul 19:30 WIB.
Jasad A tiba di rumah duka sekitar pukul 21:00 WIB dengan diantar ambulan rumah sakit. Prosesi pemakaman dilakukan hari ini, Sabtu (28/2/2026), di Desa Tanjungsari.
Sejauh berita ini diturunkan belum di peroleh keterangan resmi dari Polisi terkait kasus tersebut.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER